Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Senilai Rp 4,2 Juta, Cek di sini Syaratnya

Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Senilai Rp 4,2 Juta, Cek di sini Syaratnya

Pelaku UMKM dibidang kerajinan olahan tas anyaman-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: