Mantan Kadispendik Ditahan Jaksa, Ini Penampakannya
Mantan Kadispendik BU saat mengenakan rompiĀ orange-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
Dari tangan kedua tersangka ini, polisi berhasil menyita uang senilai Rp 11,7 juta yang diduga uang fee yang diminta oleh keduanya kepada pelaksana kegiatan atau kontraktor.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka disangkakan pasal 12 huruf e Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: