Sertifikasi Diputihkan, Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Ini Rinciannya

Sertifikasi Diputihkan, Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo bersama para guru-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: