Waduh Beraninya! Oknum Polisi ini Gelapkan Dana Bhabinkamtibmas Rp 300 Juta
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Irjen Armed Wijaya Jadi Kapolda Bengkulu, Kabid Humas dan Kapolresta Juga Dimutasi
"Kita tidak mau menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bila perlu kita lakukan PTDH. Sejauh ini sudah ada beberapa anggota yang kita lakukan PTDH," tutur Irjen Pol Agung Wicaksono, Rabu (28/12/2022).
Irjen Pol Agung Wicaksono mengaku, sesuai arahan Kapolri terkait pelanggaran terhadap anggota yang melakukan perbuatan disersi dan narkotika tidak dapat ditoleransi karena itu adalah pelanggaran berat.
"Kita tegaskan apabila dari polres sudah menetapkan PTDH dan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan perkuatkan. Kita tidak ada toleransi," sambungnya
Tidak hanya itu, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berulang kali, maksimal 3 kali maka sudah bisa dilakukan pemecatan.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Salurkan Ribuan Paket Sembako Bagi Korban Banjir
"Semua kasus yang melibatkan anggota akan kita proses," tegas Jenderal bintang dua ini.(Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: