Apesnya Kades Terseret Dana Desa Rp 494 Juta, Sudah Jadi Tersangka, Kini Diproses Pecat

Apesnya Kades Terseret Dana Desa Rp 494 Juta, Sudah Jadi Tersangka, Kini Diproses Pecat

KBO Reskrim Polres Benteng, Ipda Erwin Sinaga SH MH-(foto: bakti setiawan/bengkuluekspress.disway.id)-

"Pengakuan tersangka, uang digunakan untuk kepentingan pribadi. Yaitu, untuk kebutuhan hidup," kata Ipda Erwin Sinaga SH MH.

Meski tak disebutkan secara gamblang tentang penggunaan uang tersebut, Erwin mengungkapkan bahwa semua uang yang diduga hasil korupsi  DD tahun anggaran 2019 tersebut telah habis tanpa sisa. Uang tersebut tak digunakan untuk pembelian rumah, kebun, kendaraan pribadi ataupun benda lainnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bengkulu Utara Divonis 2 Tahun

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan

"Pada tanggal 23 Desember 2022, perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Benteng. Bahkan tersangka juga tak mampu mengembalikan uang kerugian negara (KN)," jelasnya.

Kepala Desa (Kades)  di wilayah Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial BE ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa (DD)  tahun anggaran (TA)  2019.

Diketahui,  pengelolaan DD dilakukan oleh tersangka sendiri dan tanpa melibatkan para Kaur dan Kasi yang telah di tetapkan sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan alasan perangkat desa  Perangkat Desa belum pernah melaksanakan pengelolaan kegiatan dan pengalaman serta tidak memiliki keahlian dalam pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan yg bersumber dari DD. 

Berdasarkan hasil penyelidikan,  ada beberapa kegiatan yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara. 

Yaitu,  pembangunan Jalan Usaha Tani pada kegiatan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di temukan penyalahgunaan Rp.  338.098.800. Lalu,  penyertaan modal desa (BUMDES) Rp. 109.163.510 yang digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadinya.

"Dalam mengusut kasus ini,  kami telah memeriksa saksi sebanyak 41 orang. Baik itu perangkat,  kader desa, suplayyer barang dan ahli," kata Edwin. (135)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: