1 Januari 2023, Jenis BBM Ini Dilarang Beredar di Indonesia

1 Januari 2023, Jenis BBM Ini Dilarang Beredar di Indonesia

SPBU KM 6,5 Sedang melakukan pelayanan penjualan BBM-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Pertamina Kembali Menaikan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Daftar Harganya

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Yakin BBM Cukup Sampai Akhir Tahun

Aturan dalam pembelian pertalite dan solar ini harus melalui aplikasi yang bernama Mypertamina, karena masih banyak kalangan dari menengah keatas yang memanfaatkan kebijakan dengan mengisi BBM pertalite atau solar. 

Tidak semua kendaraan dikatakan layak serta pantas dalam penggunaan aplikasi Mypertamina ini, pemerintah akan memberikan spesifikasi kendaraan agar bisa mendapatkan pertalite dan solar, pembatasan cubicle centimer (CC) yang akan menjadi kreterianya.

Sejauh ini spesifikasi kendaraan dalam pembelian BBM bersubsidi belum diresmikan, tetapi teranyar kabar jika kendaran roda empat yang memiliki CC di atas 1.499 CC akan dilarang dalam pembelian pertalite dan solar, sedangkan untuk kendaraan roda dua yang memiliki CC sebesar 250CC.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: