Mau Dapat Rp 1 Miliar Ketika Pensiun? Ini Caranya
Tes CAT pada perekrutan CPNS dan PPPK.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
JAKARTA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Jika anda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih berusia muda, sebaiknya dari sekarang menyiapkan dana pensiun anda. JIka hitungan tepat, saat usia memasuki pensiuan uang anda sudah terkumpul Rp 1 miliar.
Hal ini sejalan dengan realisasi skema pensiun PNS fully funded yang dicanangkan Kementerian Keuangan yang memungkinkan PNS memperoleh Rp 1 miliar mendekati masa pensiun.
Kementerian Keuangan menyatakan, masih harus ada simulasi yang cukup panjang terkait skema fully funded. Hal itu disebabkan karena skema ini bisa menimbulkan implikasi ke seluruh PNS.
Dalam hitungannya, meskipun target anda mengumpulkan dana pensiun itu belum tercapai, anda masih bisa meninggalkan warisan senilai Rp 1 miliar ke keluarga anda.
BACA JUGA:Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Syarat Lengkapnya Begini
BACA JUGA:Tahun 2023, Tidak Semua PNS Dapat Gaji 13, Cek Kriterianya di sini
Berikut langkah yang anda harus hitung jika ingin pensiun dengan keungan yang cukup
Pertama, tentukan di usia berapa Anda ingin pensiun
Sebelum mulai menyisihkan uang, anda menentukan terlebih dulu usia pensiun.
Jika saat ini usia anda adalah 27 tahun dan anda bercita-cita pensiun di usia 59 tahun. Hal itu menunjukkan bahwa Anda memiliki 32 tahun untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Cek ini! Lowongan Formasi Lengkap CPNS Tamatan SMA Sederajat, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Segini Besar Tukin PNS Digelontorkan Rp 257 Triliun
Kedua, sisihkan uang di awal gajian
Mulailah menyisihkan uang ke instrumen investasi setelah anda menerima gaji, minimal 10% dari pemasukan Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: