Dugaan Korupsi KYG Diusut Kejari Bengkulu, Ini Tanggapan Bank BTN Pusat
Kantor Kejari Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Dimana dalam proses bantuan permodalan melalui KYG oleh BTN tersebut mencapai puluhan miliar yang diberikan kepada perusahaan pengembang yakni PT. Rizki Pabitei Putra dan diduga ada unsur penyalahgunaan dan berpotensi korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pemberian bantuan modal KYG.
Lebih lanjut dalam kucuran bantuan permodalan itu, perusahaan pengembang dibuatkan puluhan unit rumah (perumahan) disalah satu kelurahan yang ada di Kota Bengkulu yang kemudian terjadi gagal bayar tunggakan. Akan tetapi oleh pengembang lahan bangunan itu dijual kepada pada pihak lain sehingga mengakibatkan adanya kerugian negara.(Tri).
BACA JUGA:Sebaiknya Rayakan Tahun Baru di Rumah, Karena Prediksi BMKG Cuaca Seperti Ini
BACA JUGA:Ini Nama-nama 3 Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemkot Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: