Pejabat Baru Wajib Tes Narkoba
Rapat paripurna pengesahan perda tentang narkotika-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitiasi pencegahaan, penyalahgunaan dan peredaran gelak narkotika dan prekursor narkotika. Jadi kedepan pejabat ASN yang baru wajib mengikuti tes narkoba.
Dengan disahkannya perda ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub), untuk mengatur regulasi barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan Rohidin Mersyah saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (20/12/2022) kemarin.
"Perda ini segara disampaikan ke Mendagri untuk diregister. Kemudian dibuat Pergubnya, supaya bisa dioperasikan," ujar Rohidin kepada bengkuluekspress.com.
BACA JUGA:Mau Liburan ke Bengkulu? Harga Tiket Pesawat Masih Stabil
BACA JUGA:Tips Berkendara Sepeda Motor Saat Hujan
Dijelaskan Rohidin, dalam pergub itu nantinya akan banyak mengatur regulasi teknis Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika.
Rencananya, sambung Rohidin setiap orang yang akan mendaftar program studi baru harus ikut tes narkoba. Begitupun dengan penerimaan pejabat publik baru, juga akan dilakukan tes narkoba.
"Jadi semua harus pakai pemeriksaan narkoba," sambungnya.
Untuk program rehabilitasi pecandu narkoba, menurut Rohidin sejauh ini belum bisa dicover oleh BPJS Kesehatan. Namun tetap upaya rehabilitasi harus tetap dilakukan. Agar pencandu barang haram itu, bisa kembali pulih.
"Untuk pecandu narkoba tetap tidak boleh pakai BPJS," tambah Rohidin.
BACA JUGA:Listrik PLN Masuk Desa, Industri Perikanan Warga Desa Perajen Jaya di Sumsel Tumbuh Pesat
BACA JUGA:Telah Diresmikan 14 Desember, Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP
Rohidin menegaskan, hadirnya Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika itu, tidak lain untuk memasifkan pencegahaan. Sehingga kejadian kasus narkoba bisa turun di Provinsi Bengkulu. Hal itu dilakukan tidak lain, untuk melindui semua masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: