Korban Penipuan Jual Beli Rokok Gunakan Cek Kosong Bertambah, Kerugian Capai Rp. 1,3 M
Tersangka AF kasus penipuan dan penggelapan saat digelandang ke Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat dari laporan salah satu pemilik toko grosir di Kota Bengkulu, yang mengaku telah tertipu cek kosong penjualan rokok. Korban mengalami kerugian Rp 300 juta lebih. Kemudian team Opsnal Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap tersangka pada Jumat (28/10/2022) dan saat ini telah ditahan di Polresta Bengkulu. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: