Dana Kelurahan untuk Kota Bengkulu Bakal Kembali Dikucurkan di 2023, Besarnya Rp13 M
Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu berencana akan kembali mengucurkan dana kelurahan yang sebelumnya sudah pernah dialokasikan.
Berdasarkan Permendagri nomor 84 tahun 2022, untuk Kota Bengkulu sudah dialokasikan sekitar Rp 13 miliar untuk dana kelurahan tersebut. Anggaran tersebut sudah diplot dan tidak bisa dibelanjakan untuk hal lain sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan, dana kelurahan ini merupakan program lanjutan dari sebelumnya yang sempat terhenti karena adanya pergeseran anggaran penanganan Covid-19 lalu. Namun saat ini masih belum disesuaikan besarannya untuk tiap kelurahan dan akan dibahas saat pembahasan selanjutnya bersama DPRD Kota.
"Dana kelurahan ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya yang sempat terhenti akibat Covid. Maka kedepan dana kelurahan ini nanti juga akan kita pastikan peruntukannya, tapi ini kan masih global ya, masih gelondongan nanti lebih jelasnya di pembahasan selanjutnya," kata Dedy, Selasa (04/10).
BACA JUGA:Nekat Curi Mesin Mobil Seharga Rp. 80 Juta di Bengkulu Ditangkap
Diketahui berdasarkan Permendagri terbaru ini pemerintah kota dan daerah sudah tidak bisa bebas belanja lagi karena anggaran sudah di plot untuk masing-masing kegiatan. Seperti halnya anggaran PPPK sebesar Rp 81 miliar yang harus dianggarkan meski saat ini pemkot belum memiliki pegawai PPPK.
Jika anggaran yang sudah diplot tak kunjung dibelanjakan, akan menjadi silpa dan tak bisa dialihkan atau digeser untuk kebutuhan lainnya. Hal ini juga membuat rancangan APBD 2023 yang sebelumnya sudah disetujui pemkot dan DPRD harus berubah menyesuaikan Permendagri nomor 84 tahun 2023 ini. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: