ASN Disperindag Tewas Kecelakaan, Pemkab Benteng Disomasi

ASN Disperindag Tewas Kecelakaan, Pemkab Benteng Disomasi

Pihak keluarga Rudi didampingi kuasa hukum Ana Tasia Pase-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

"Kita minta pihak terkait meliputi bupati, kadis dan pihak terkait untuk mengungkap kasus ini secara terang. Siapa yang mengendarai mobil tersebut dengan posisi airbag berdarah, sedangkan almarhum tidak mengalami luka. Kita tidak ingin almarhum menjadi korban yang disalahkan karena mengemudi karena masih ada korban yang masih kritis," tutup Ana Tasia Pase. 

Diketahui kecelakaan tunggal tejadi pada 27 Agustus 2022 dini hari. Mobil yang dikendarai berjenis Toyota Avanza dengan nopol B 2018 TKU dengan jumlah penumpang sebanyak 4 orang. Diantaranya, Tengku Harri Rudini (40) korban meninggal dunia, Liki Haryadi (38) luka ringan, Merry (54) luka ringan, dan Rendra (40) luka berat.(TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: