Tewasnya 2 Pemuda di Depan SPBU Bencoolen Mall Dilatarbelakangi Persoalan Asmara

Dua pemuda korban sasaran tewas ditusuk para pelaku-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-
Subsider turut serta dalam penyerangan atau perkelahian dimana terlibat beberapa orang jika akibatnya mati, sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider pasal 170 ayat (1) KUHP lebih subsider pasal 358 Ayat (2) KUHP. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: