Gubernur Pastikan Program PEN Tersalurkan Tepat Sasaran

Gubernur Pastikan Program PEN Tersalurkan Tepat Sasaran

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Forkopimda menggelar rapat koordinasi terkait Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Bengkulu tahun 2022, Rabu (8/6) di Kantor Kejati Bengkulu. Diungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, rapat koordinasi yang digelar ini membahas beberapa hal terkait dengan PEN Provinsi Bengkulu. Seperti bantuan sosial masyarakat yang dalam hal ini ada beberapa program yang dilaksanakan dan pihaknya memastikan hal itu tersalurkan tepat sasaran. Tidak hanya itu, Rohidin juga menyebutkan terkait dengan Bidang kesehatan. Ia memastikan penanganan covid-19 di Bengkulu dapat terealisasikan yang dalam hal ini sudah dianggarkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Selanjutnya, terkait intensif tenaga kesehatan yang saat ini masih berlangsung karena teranggarkan dari APBN, apabila semua ini tercairkan maka akan berdampak pada pemulihan ekonomi. Terakhir, pemberdayaan ekonomi, seperti konektifitas wilayah yang terus didorong, pembangunan infrastruktur yang direncanakan teralisasi sesuai harapan. “Kalau ini berjalan maka perputaran perekonomiannya begitu besar, maka ini perlu kita kawal bersama-sama termasuk pembangunan yang ada di Enggano, dan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Rohidin Mersyah, usai memimpin rapat PEN di Aula Kejati Bengkulu. Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman mengatakan, pihaknya mengajak untuk berkolaborasi, bagaimana program PEN yang ada di masing-masing stakeholder itu bisa berjalan dengan cepat. Kejati dalam hal ini sebagai pendorong dan penggerak menawarkan diri apabila ada hambatan atau keraguan serta kekhawatiran dalam program PEN yang dijalankan setiap stakeholder untuk meminta bantu pada pihak Kejaksaan. Dalam hal ini kejaksaan bisa melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap program PEN itu. “PEN itu bukan tugas pokok kejaksaan tapi bagian dari program kerja Jaksa Agung yang harus kita dukung di daerah. Sementara untuk saat ini hambatan itu sendiri tidak ada tapi adanya keraguan dan kekhawatiran dari stakeholder. Hal seperti itulah yang menimbulkan keterlambatan tapi secara umum tidak ada,” tutup Heri Jerman. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: