Soal Program Bedah Rumah, Data Masyarakat Harus Valid

Soal Program Bedah Rumah, Data Masyarakat Harus Valid

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tahun ini Pemerintah Kota Bengkulu mengusulkan kuota 500 unit rumah untuk dibedah ke pemerintah pusat. Namun saat ini yang terverifikasi baru 32 rumah di Kecamatan Kampung Melayu. Berbeda dari tahun kemarin yang hanya melakukan bedah rumah, pemerintah pusat tahun ini juga akan memperbaiki saluran air dan MCK. Selain program bedah rumah untuk menangani kemiskinan ekstrim dari pemerintah pusat, di Kota Bengkulu juga sudah disediakan dalam APBD untuk program bedah rumah dengan kuota 13 unit rumah. Setiap penerima nantinya akan mendapatkan Rp 20 juta untuk pembelian bahan material rumah dan upah tukang. Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma meminta terkait program ini pemerintah melakukan pendataan yang valid atas kriteria-kriteria yang sudah diterapkan. Seperti status tanah yang milik sendiri dan bukan mengontrak atau menyewa. \"Kita minta pemerintah betul-betul mendata masyarakat yang memang membutuhkan program ini. Jangan sampai juga rumah itu numpang, malah direhab karena salah pendataan. Buat program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita,\" ungkap Indra Sukma, Rabu (02/06). Saat ini memang masih banyak masyarakat yang sesuai kriteria yang belum sempat merasakan program bedah rumah ini. Beberapa yang sudah direhabkan rumahnya mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini sehingga keluarga mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: