BPJS Teken MoU dengan Universitas Bengkulu
BENGKULU, bengkukiekspress.com - Guna memastikan seluruh civitas akademika terlindungi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan bersama Universitas Bengkulu (Unib) tandatangani Nota Kesepahaman di ruang rapat rektorat (Unib), Selasa (24/05). MoU dilakukan mengingat pentingnya jaminan kesehatan bagi para mahasiwa/ mahasiswi, banyak PTN/ PTS yang telah bekerja sama dengan BPJS-Kesehatan dalam rangka memberikan Jaminan Kesehatan bagi para mahasiswa/mahasiswinya, para dosen serta karyawan lainnya. Deputi Direksi Wilayah Sumsel Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan dr Siti Farida Hanoum AAK menjelaskan setelah penandatanganan MoU ini, akan segera ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama untuk memberikan perlindungan bagi para mahasiswa/ mahasiswi, para dosen dan karyawan Universitas Bengkulu. Dengan MoU ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta memberikan kemaslahatan untuk masyarakat Provinsi Bengkulu. \"Untuk di Provinsi Bengkulu ini yang pertama Alhamdulillah dan nanti juga ada Mou dengan Poltekes Kemenkes juga. Jadi artinya kita bekerjasama dengan universitas, nanti untuk mahasiswa baru yang mau mendaftar harus memiliki BPJS kesehatan atau teregistrasi dengan BPJS Kesehatan yang nanti dalam periode satu tahun mahasiswa sudah mempunyai jaminan kesehatan. Nanti bagi orang tuanya yang jauh bisa tenang karena kalau anaknya sakit sudah ada jaminan kesehatan,\" jelasnya. Program ini juga merupakan solusi di banyak kejadian mahasiswa/mahasiswi suatu perguruan tinggi memiliki resiko finansial karena tidak punya perlindungan atau jaminan kesehatan. Penandatangan MoU ini merupakan keputusan yang bernilai untuk mahasiswa/ mahasiswi serta dosen dan karyawan Universitas Bengkulu, tidak hanya sekedar asuransi kesehatan akan tetapi jaminan sosial yang lebih mengedepankan aspek perlindungan. Sementara itu, Rektor Universitas Bengkulu dr Retno Agustina Ekaputri SE M Sc mengapresiasi inovasi terbaru BPJS Kesehatan yang sudah menyesar perguruan tinggi dengan target perlindungan kesehatan mahasiswa serta karyawan di Universitas Bengkulu. Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (KJN) di lingkungan kampus Universitas Bengkulu merupakan bentuk proteksi untuk para mahasiswa/mahasiswi, serta dosen dan karyawan lainnya. \"Kami berterimakasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah mau mengcover jaminan kesehatan di kampus Unib. Jadi ini layanan yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan, karena kesehatan nomor satu sebelum mahasiswa dan mahasiswi berprestasi di bidang akademik maupun non akademik di Universitas Bengkulu. Harapan kita ini menjadi sangat bermanfaat apalagi bagi mahasiswa yang tinggal jauh dari orang tua, mereka sudah terlindungi jaminan kesehatannya,\" ungkap Retno. BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS, seperti menghadirkan kanal-kanal layanan digital (Mobile JKN, CHIKA, BPJS Kesehatan Care Center 165, PANDAWA hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan), simplifikasi dan kemudahan proses pendaftaran, perubahan data, pembayaran iuran, dan pelayanan informasi serta pengaduan, serta melakukan simplifikasi proses layanan di fasilitas kesehatan (penerapan sistem antrean online, pemanfaatan NIK untuk proses administrasi peserta, simplifikasi layanan hemodialisis dan thalassemia mayor), hingga meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS melalui penguatan sinergi bersama fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan stakeholder lainnya. BPJS Kesehatan juga sudah mengeluarkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Program REHAB) yaitu program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran PBPU dan Bukan Pekerja dimana peserta dapat membayar tunggakan iurannya secara bertahap. Gotong-royong dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam program ini. Program JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Oleh karenanya, dibutuhkan partisipasi dari semua pihak, agar program ini bisa berjalan berkelanjutan. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: