Pemkot Batal Tertibkan Pedagang DDTS
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu awalnya berencana ingin menertibkan pondok-pondok pedagang yang berdiri di pinggiran Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) setelah sempat viral di sosial media. Namun wacana tersebut akhirnya dibatalkan karena pemkot mendapat surat dari Pemprov jika kawasan DDTS merupakan kewenangan Pemprov yang bekerjasama dengan BKSDA. Hal tersebut dijelaskan Wakil Walikota Dedy Wahyudi yang mengatakan untuk kawasan wisata DDTS pemkot akan lepas tangan karena tidak ada kewenangan di wilayah tersebut. Pihaknya akan lebih memfokuskan untuk pengembangan kawasan wisata yang benar-benar kewenangan pemkot seperti Kota Tuo. \"Waktu itu kami dari pemkot turun langsung menanggapi respon masyarakat terkait kejadian viral ribut pedagang dan pengunjung. Kami mengimbau kepada pedagang agar ramah melayani wisatawan. Lalu hari berikutnya kami melakukan rapat dengan BKSDA. Keputusan rapat kami akan menata kawasan tersebut dan pedagang diminta untuk pindah,\" jelas Dedy, Rabu (18/05). Setelah didapat keputusan tersebut, hari berikutnya pemkot mendapat surat pemberitahuan yakni sudah ada kerjasama antara pemkot dan BKSDA bahwa kawasan tersebut merupakan kewenangan pemprov. Agar tak timpang tindih dan melanggar aturan, pemkot pun menarik diri menertibkan pedagang kawasan DDTS. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: