19 Laka Lantas Terjadi Saat Arus Mudik

19 Laka Lantas Terjadi Saat Arus Mudik

Bengkulu, bengkuluekspress. com - Meski Operasi Ketupat Nala 2022 belum berakhir.  Polda Bengkulu dan jajaran telah mencatat ada sebanyak 19 kali kejadian kecalakaan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Bengkulu selama arus mudik dan balik 2022. Dari data yang dihimpun pada Annev Kegiatan Operasi Ketupat Nala  2022 per 28 April sampai dengan 5 Mei 2022, ada satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, 9 orang mengalami luka berat dan 23 orang mengalami luka ringan. Dengan kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp. 557 juta. Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, \"Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan saat arus mudik lebaran tahun 2022 ini adanya faktor human error, serta kurang berhati-hati dalam mengendari kendaraan.\" Ia menambahkan, kasus kecelakaan tersebut terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu, seperti di Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu. “Penyebab kecelakaan ini karena pengendara tidak waspada saat berkendara di jalan raya, seperti kelelahan dan mengantuk,” kata kombes Pol Sudarno, Jumat (6/5). Ditambahkan Kombes Pol Sudarno, pelanggaran lalu lintas tertinggi selama arus mudik pada 2022 ini terjadi saat H+2 lebaran. Pada momen itu kerap digunakan masyarakat untuk berlibur ke objek wisata dan lain sebagainya. Dengan rincian, pelanggaran yang diberikan tindakan tilang sebanyak 41 kendaraan, serta 628 kendaraan  melanggar lalu lintas diberi sanksi berupa teguran. Dengan berbagai tindakan yang telah diberikan tersebut, Kabid Humas berharap, agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, serta disiplin dalam membawa kendaraan. Hal itu dilakukan agar terhindar dari kecelakaan, serta musibah lainnya yang dapat menghilangkan nyawa orang maupun orang lain. “Tindakan berupa tilang kita berikan terhadap pelanggaran berat, kebanyakan masyarakat kita beri teguran agar mematuhi peraturan lalu lintas. Jenis pelanggaran pun bermacam. Mulai dari tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan pelanggaran lain,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui, Operasi Ketupat Nala 2022 berakhir pada 9 Mei 2022. Annev Operasi Ketupat Nala 2022 dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan untuk mengetahui kekurangan, serta keberhasilan dari pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2022. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: