Usai Tes Urine, 2 Orang Pengemudi Otobus Dilarang Bawa Kendaraan

Usai Tes Urine, 2 Orang Pengemudi Otobus Dilarang Bawa Kendaraan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Belasan pengemudi atau sopir dari Perusahaan Otobus di Bengkulu mengikuti pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Kamis (21/4). Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan dan kelayakan kendaraan angkutan umum dalam mengahadapi perjalanan saat mudik lebaran tahun 2022 mendatang. Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu yakni Hendri saat melakukan pemeriksaan dan pengecekan diperusahaan otobus, bahwa pihaknya mengambil belasan sample urine dari para pengemudi bus tersebut. “Jadi ada 12 sample urine, semuanya bebas narkoba dan ditemukan 2 orang pengemudi yang mengalami darah tinggi,” kata Hendri. Ia menambahkan, selain pengecekan suku cadang, kondisi kesehatan juga menjadi faktor yang penting bagi para pengemudi, terlebih saat tengah membawa penumpang. “Untuk 2 orang ini direkomendasikan untuk tidak membawa kendaraan terlebih dahulu dan diperuntukan untuk istrahat hingga sehat dan tidak ada kendala dalam masalah kesehatan,” sambungnya. Sementara itu, apabila para pengemudi maupun pihak perusahaan tetap mamaksakan untuk mengangkut penumpanh dengan kondisi kesehatan tidak baik maka akan diberi sanksi. “Apabila dipaksakan untuk membawa kendaraan maka akan ada sanksi karena kita anggap perusahaan tidak mematuhi ketentuan peraturaan dalam kendaraan,” tutup Hendri.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: