Polisi Cium Illegal Logging

Polisi Cium Illegal Logging

\"1342753574illegalKEPAHIANG, BE - Polres Kepahiang mencium indikasi perambahan kawasan hutan dan praktik illegal logging. Indikasinya, hal tersebut menjadi latar belakang aksi demontrasi warga 7 desa, yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) ke Mapolsek Kabawetan belum lama ini.

Didapati indikasi lokasi penebangan kayu yang disita dan areal perkebunan milik salah satu anggota SPI berada dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba. \"Kita bersama dengan BKSDA sudah melakukan pengecekan, yang pada waktu itu juga didampingi perwakilan dari SPI. Tunggul bekas penebangan kayu yang disita Polsek Kabawetan masuk di areal perkebunan yang dimaksud ternyata masuk dalam kawasan TWA Bukit Kaba,\" ungkap Wakapolres Kompol Asep Sayidi W SIK.

Dikatakannya, saat pengecekan di areal perkebunan yang isunya dirusak oleh aparat, dipastikan tidak terbukti. Karena waktu pengecekan itu tidak ditemukan tanda-tanda bahwa anggota melakukan pengrusakan dalam areal perkebunan. Saat disinggung apakah akan tetap diproses secara hukum, Asep menegaskan, terkait hasil pengecekan itu secara tidak langsung adanya indikasi pelanggaran perundang-undangan yang berlaku.

Maka dari itu besar kemungkinan akan diproses sesuai dengan hukum yang ada. \"Hanya saja sebelum kita proses secara hukum, masih ada beberapa hal yang mesti kita pelajari dan dalami lagi. Dengan kata lain ada beberapa tahapan yang mesti kita lakukan,\" kata Asep.

Lebih jauh dikatakannya, terkait masalah ini sudah dilimpahkan Polsek Kabawetan ke Polres Kepahiang. Sementara ini barang bukti (BB) berupa kayu sudah diamankan di Mapolres, selanjutnya tim penyidik polres akan melakukan serangkaian penyelidikan. \"Disisi lain kita tetap menghimbau kepada warga terutama organisasi SPI jangan mudah terprovokasi. Apalagi yang dibawa sudah menyangkut nama organisasi,\" demikian Wakapolres.

Sekedar mengingatkan, aksi yang digelar warga yang tergabung dalam SPI terjadi Jum\'at (1/3) sekitar pukul 09.00 WIB lalu. Yang mana aksi itu sementara ini dilantar belakangi karena adanya kayu diamankan Polsek Kabawetan serta adanya dugaan pengrusakan areal perkebunan yang diketahui milik salah satu anggota SPI, Faisol. Untuk membuktikan kedua latarbelakang itu akhirnya aparat kepolisian langsung mengecek ke lokasi penebangan dan kebun Senin (4/3) kemarin. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: