Bunuh TKW, TKI Asal Bengkulu Dituntut Hukuman Mati

Bunuh TKW, TKI Asal Bengkulu Dituntut Hukuman Mati

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial PS (28) warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, dituntut hukuman mati oleh pengadilan Taiwan lantaran telah membunuh rekannya sesama tenaga kerja asal Indonesia. Selasa (22/3). Kejadian itu terjadi pada bulan Agustus tahun 2021 lalu dan saat ini telah memasuki tahapan persidangan dan tuntutan dari majelis hakim. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Seluma, Rosdiana membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, saat ini PS proses hukumnya menunggu vonis pengadilan Taiwan. Sebelumnya PS ini sambung Rosdiana, dituntut hukuman seumur hidup namun saat ini masih menunggu vonis final pengadilan di Taiwan. \"Betul ada warga kita membunuh sesama rekannya seorang pekerja migran Indonesia dari Indramayu Jawa Barat di Taiwan. Saat ini proses hukumnya menunggu vonis pengadilan Taiwan. Dia sempat dituntut hukuman seumur hidup namun kita masih menunggu vonis final pengadilan di Taiwan,\" kata Rosdiana. Sementara itu kata Rosdiana, pengadilan Taiwan akan membacakan keputusan pengadilan terhadap Paidi Suprianto pada Rabu besok (23/3). “Rabu vonis pengadilan Taiwan dikeluarkan. Kami menunggu hasilnya,” sambungnya. Disisi lain, Pemkab Seluma telah memberikan bantuan hukum kepada TKI asal Seluma Utara tersebut, yang mana pihaknya dari Kementerian dan Kedubes RI di Taiwan, bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan akan dipulangkan ke tanah air dan menjalani hukuman di Indonesia. Namun, hal itu masih dibicarakan oleh Kedubes dengan pihak negara Taiwan. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan agar PS bisa menjalankan hukuman di Indonesia setelah putusan pengadilan dari Taiwan dikeluarkan. Diketahui sebelumnya, PS diduga membunuh seorang wanita yang juga merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial KA (31) pada Agustus 2021. Pembunuhan terjadi di lokasi kebun tomat tempat PS bekerja. KA merupakan atasan PS di perkebunan tomat. Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, keduanya diduga sempat ribut yang berujung pada pembunuhan terhadap KA. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: