9 Warga Binaan Lapas Arma Dapat Asimilasi Rumah
ARGA MAKMUR, bengkulu ekspress.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali memberikan SK Asimilasi rumah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah 9 orang, Rabu (23/2). Dasar pemberian asimilasi rumah kepada WBP tersebut berdasarkan permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Luhur Pambudi saat memberi SK Asimilasi Rumah berpesan kepada WBP bahwa program Asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya, ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui. bahwa mereaka yang mengikuti program asimilasi rumah saat ini adalah menjalani sisa masa hukumannya di rumah. \"Ya, pemberian Asimilasi rumah ini sudah kali kedua yang kita berikan, dan hari ini terdapat 9 orang yang mendapatkan asimilasi rumah,\" pungkasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: