MI Miftahussalam Setara dengan Sekolah Islam Terpadu
BENGKULU, Bengkuluekspress. com – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahussalam yang berada di Dusun 3, Desa Bukit Peninjauan II, Seluma, Bengkulu adalah sekolah yang setara dengan sekolah dasar, menerapkan sistem pembelajaran formal yang berdampingan erat dengan ajaran Islam yang sistem pembelajarannya sudah seperti sekolah Islam terpadu. Sangat mengutamakan akhlaq dari peserta didik agar menjadi lebih baik. Meskipun baru berjalan 2 tahun dan memiliki 2 kelas yaitu kelas 1 dan 2 yang peserta didiknya sekitar 38 siswa, sudah ada peserta didik yang menjadi juara tahfis tingkat kecamatan. “Keunggulan Madrasah Ibtidaiyah ini selain pelajaran umum tapi juga diharuskan untuk peserta didik harus hafis Qur’an minimal 1-5 juz, bisa menulis arab dan bisa membaca Al-Qur’an,” ujar Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Miftahussalam, Saiful Anwar (29), Rabu (26/1). Kegiatan belajar mengajar fullday, pukul 7. 30 WIB sudah mulai masuk dan sholat dhuha dan hapalan, kemudian sholat zuhur berjamaah serta hafalan doa harian. Pulang pada pukul 14. 00 WIB. “Rencana kalau sudah ada kelas 4,5 dan 6 jam pulangnya ba’da asar khusus 3 kelas itu,” jelas Saiful. Madrasah ini juga mempunyai aturan yang sangat unik, peserta didik dianjurkan untuk menabung, dan dilarang membawa uang saku untuk belanja jajanan. Pengganti jajan pada jam istirahat maka disilakan membawa makanan yang disediakan di rumah, seperti nasi ataupun roti. “Apabila ketahuan ada yang membawa uang saku, maka uang akan disita dan dimasukan ke tabungan anak terserbut,” ujar Saiful. Hal ini dilakukan agar melatih peserta didik agar belajar menabung supaya lebih hemat. Biaya perbulan di MI Miftahussalam Rp. 100 ribu/bulan. “ Jika ada yang keberatan dalam pembayaran uang SPP, diperbolehkan khusus orang tua untuk menabung dengan menggunakan kartu syahriah minimal Rp. 10 ribu guna meringankan dalam pembayaran SPP,” kata Saiful. Sehingga Madrasah ini bisa bisa digunakan untuk kalangan menengah kebawah hingga menengah keatas. Untuk biaya pendaftaran Rp. 1,2 juta yang didalamnya sudah termasuk seragam sekolah 3 stel, sumbangan bangunan, buku paket, sampul raport, pas foto, buku tabungan, kartu syahriah (kartu bulanan). Sedangkan syarat pendaftarannya hanya diperlukan kartu keluarga, akte kelahiran, KTP orang tua, ijazah TK (jika ada), dan minimal berusia 6 tahun. Madrasah Ibtidaiyah Miftahussalam ini melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan gedung seadanya karena masih tahap merintis dan berdekatan dengan masjid. “Lingkungannya lumayan jauh dari jalan raya, jadi lokasinya memang sangat aman untuk anak-anak dan tidak terlalu khawatir jika anak-anak akan mendekati lalu lalang kendaraan dijalan,” kata Saiful. Tenaga pengajarnya direkrut dari dusun itu sendiri guna memberdayakan tenaga yang ada khususnya di Dusun 3, Bukit peninjauan II yang memang jurusan pengajarnya sudah sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan. Usia dari guru di madrasah ini semuanya di bawah 30 tahun. Setiap kelas mempunyai 2 guru, yaitu wali kelas dan guru pendamping yairu fasilitator unuk bertanggung jawab apabila guru pengajar tidak dapat hadir dan sudah berkolaborasi dengan mata pelajaran islam. MI Miftahussalam mempunyai misi dan visi mencetak generasi yang IMTAQ (Beriman dan Bertaqwa) berahlaqul karimah, cinta Al-Qur’an dan unggul di bidang akademis dan non akademis, kemudian mendidik siswa dengan disiplin dan menjunjung tinggi nilai dan martabat semua umat, menumbuhkembangkan sikap, perilaku, dan amaliah keagamaan islam di Madrasah, serta melaksanakan pembelajaran dengan metode PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan) sehingga siswa mampu berkembang secara optimal. (ERNA/MG12)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: