Syarat KKN, 1876 Mahasiswa Uinfas Tes Baca Al-Qur’an
BENGKULU, bengkuluekspress.com – Sebanyak 1876 mahasiswa semester lima Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (Uinfas) Bengkulu mengikuti tes baca Al-Qur’an yang diadakan oleh Pusat Studi Al-Qur’an dan Ibadah Kemasyarakatan (Pusqik) pada tahun berjalan atau tahun 2022. Mahasiswa tersebut terdiri dari Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Fakultas Syari’ah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan juga Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah. Tes mengaji tahap pertama itu dibagi menjadi lima hari. Hari pertama dan kedua untuk Fakultas Tarbiyah dan Tadris tanggal 24-25 Januari 2022, sedangkan untuk FUAD, Syari’ah dan FEBI itu di hari ketiga dan keempat atau di tanggal 26-27 Januari 2022 serta satu hari dikhususkan untuk mahasiswa semester tujuh, sembilan, sebelas dan tigabelas di tanggal 28 Januari 2022. Tahun ini sendiri Pusqik merekrut 13 dosen penguji dan berdasarkan perhitungan, setiap dosen penguji itu akan mengetes kemampuan baca Al-qur’an itu sebanyak 90 sampai dengan 95 orang mahasiswa. “Untuk tahun 2022 ini, rektor meminta agar pelaksanaan KKN Uinfas itu dilaksanakan mulai bulan April, bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan. Alasan mengapa diambil bertepatan dengan bulan puasa, karena melihat bahwa kegiatan di bulan Ramadhan itu banyak dan sangat cocok untuk aktivitas mahasiswa Uinfas di masyarakat,” kata Ketua Pusqik Uinfas Bengkulu, Drs.Rizkan, M.Pd, Senin (24/1). Pelaksanaan tes mengaji ini dimulai dari awal Januari sampai akhir Februari. Tempat pelaksanaannya itu diutamakan di ruangan dan aula Pusqik. Tetapi pengelola Pusqik tidak menutup kemungkinan atau memberi kesempatan kepada dosen yang menguji untuk mengetes mahasiswa tersebut di tempat lain, contohnya di ma’had maupun yang lainnya. Kemudian kegiatan-kegiatan mahasiswa KKN yang ada di masyarakat itu mencakup tentang keagamaan, menerapkan ilmu tentang pendidikan, kesadaran hukum dan juga perkonomian. “Dan alhamdulillah, KKN Uinfas ini sangat dinantikan oleh masyarakat, karena masyarakat tau bahwa mahasiswa UINFAS itu serba bisa, baik itu mencakup tentang keagamaan seperti, kultum, imam sholat dan tarawih, kuliah subuh dan mengisi khotbah jum’at. Selain keagamaan mahasiswa tersebut juga bisa menerapkan ilmu tentang pendidikan, kesadaran hukum dan juga perkonomian,” tambahnya. Rizkan menambahkan, mahasiswa yang dinyatakan lulus yaitu mahasiswa yang bisa membaca Al-Qur’an dengan irama, makhrojul huruf dan tajwid yang benar. Apabila mahasiswa tersebut dinyatakan belum lulus maka diadakan bimbingan selama 1 bulan dan akan dites kembali. Untuk yang tidak lolos setelah bimbingan maka dengan berat hati harus mengulang tes mengajinya di tahun depan. “Untuk 2022 ini menurut kebijakan rektor mengambil desa pinggiran kabupaten yang tidak jauh dari kota, seperti pinggiran kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma, Desa binaan Uinfas dan berkemungkinan masuk ke pinggiran Bengkulu Utara,” ujarnya. Harapan dari Pusqik terhadap mahasiswa, sama dengan harapan institut agar kiranya setiap mahasiswa yang akan menjadi alumni itu semuanya bisa membaca Al-Qur’an dan mengamalkannya ke masyarakat. Dosen penguji mengaji ini merupakan dosen-dosen yang memahami dan memiliki ilmu tentang baca Al-quran dan merupakan qori ataupun qori’ah Bengkulu. “Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa tersebut akan diberikan piagam pernyataan lulus yang bisa digunakan mahasiswa tersebut untuk mendaftar KKN, ujian proposal dan ujian munaqosyah dan lain-lain,” tutup Rizkan. (MG 13)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: