Gas Gratis Bukan Penyebab Kelangkaan

Gas Gratis Bukan Penyebab Kelangkaan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Dinas Kominfo kota, Eko Agusriyanto menegaskan program gas gratis yang digagas Pemkot bukanlah penyebab kelangkaan gas melon seperti yang ramai dibicarakan di sosial media. Hal tersebut disampaikan Eko saat konferensi pers yang digelar Kamis (09/12) di kantor Dinas Kominfo. Menurutnya, pemkot akhir-akhir ini dikambinghitamkan sebagai penyebab kelangkaan gas seiring program gas melon gratis untuk masyarakat terealisasi. Ia menegaskan pemkot hanya mengambil persediaan kuota 31 ribu dari kuota 300 ribu yang didistribusikan oleh Pertamina. \"Kami tegaskan Program gas gratis bukan penyebab kelangkaan gas. Belakangan ini pemkot selalu disudutkan dan dianggap penyebab terjadinya kelangkaan gas. Sebetulnya kuota yang disediakan Pertamina itu tidak ada pengurangan dan malah akan ada penambahan menjelang natal dan tahun baru,\" jelas Eko. Ia mensinyalir ada faktor lain yang menyebabkan kelangkaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengawasi agen-agen yang ada untuk tidak memberikan ruang bagi pangkalan yang menjual tidak sesuai dengan peruntukannya dan penetapan harga yang tidak sesuai SOP. Selain hal tersebut, terkait program gas gratis ada banyak keluhan warga yang di posting di sosial media adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum-oknum tertentu dengan memungut sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya pendaftaran. Padahal sejatinya program gas gratis yang digagas tidak meminta warga membayar sepeserpun. \"Ada banyak keluhan dan laporan warga yang dipungut Rp 3 ribu dan Rp 5 ribu untuk mendapatkan gas gratis di program pemkot. Sekali lagi kami tegaskan program ini gratis tanpa ada biaya sedikitpun. Jadi kami minta kerjasama warga dan RT RW untuk melaporkan jika ada kejadian-kejadian semacam itu dengan membawa bukti dari kelakuan oknum-oknum nakal tersebut,\" jelas Eko. Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan praktik pungli tersebut. Pelaku akan dibawa keranah hukum jika terbukti melakukan pungutan liar dengan memanfaatkan program gas gratis dari pemkot tersebut. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: