Kejari Periksa Sekda

Kejari Periksa Sekda

\"\" BENTENG,bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi rencana detail tata ruang (RDTR) tahun 2013 dan 2014 di Kabupaten Benteng. Meskipun telah naik ke tahap penyidikan sejak lama, Kejari belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Kejari Benteng, Tri Widodo SH MH melalui Kasi Intel Kejari Benteng, Septeddy Endra Wijaya SH MH mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan. \"Kami masih proses pemanggilan saksi-saksi yang ada dalam kegiatan tersebut,\" ungkap Septeddy. Lebih lanjut, Septeddy menuturkan, pihaknya sudah memanggil Sekda Benteng, EH yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bappeda Benteng. Dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, lanjutnya, EH telah dimintai penjelasan dan diminta menjabat sebanyak 20 pertanyaan seputaran kegiatan RDTR. \"Pemanggilan pertama sudah, nanti akan diminta keterangan lanjutan biar perkara ini terang,\" Diketahui, kegiatan RDTR ini memakan anggaran yang mencapai Rp 647 juta. Anggaran Rp 647 juta tersebut terdiri dari anggaran tahun 2013 senilai Rp 317 juta dan anggaran tahun 2014 senilai Rp 330 juta. \"Secara keseluruhan, saksi yang sudah dipanggil sekitar 10 orang,\" tegasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: