Oknum Polisi Terancam Dipecat
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah seorang oknum Polri diduga melakukan tindak persetubuhan dengan salah seorang gadis Kota Bengkulu yang menurut informasi korban saat ini tengah hamil atas perbuatan tersebut. Menurut informasi, oknum polri tersebut tengah bertugas di Polres Bengkulu Utara dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Provam Polres Bengkulu Utara. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi membenarkan akan tindakan tersebut. Ia mengatakan saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan terhadap yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan dalam tugasnya. “Saat ini yang bersangkutan tengah diproses dan bid propam. Terkait kasus asusila itu kita masih proses dan masih kita dalami juga,” kata Kombes Pol Sudarno. Sementara itu, terkait sanksi yang akan diberikan pada oknum polri tersebut, sambung Kombes Pol Sudarno, bisa jadi pemecatan, hal itu dapat dilihat dari terbukti atau tidaknya perbuatan oknum polri itu. Kemudian sanksi pidana juga menanti jika perbuatan yang dilakukan tersebut benar adanya. Mengingat apa yang telah dilakukan oleh pelaku telah mencoreng nama institusi kepolisian. “Apakah itu benar apa tidak nanti kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan. Apabila nanti terbukti tentu anggota ini akan mendapatkan sanksi, salah satunya sanksi disiplin. Tapi kalau untuk pidana nanti juga akan lihat pemeriksanya,” sambungnya. Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima saat ini. Persetubuhan itu dilakukan oknum polri Bengkulu Utara di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu. Pada saat kejadian, pelaku dan korban melakukannya pada malam hari dengan modus pelaku menyuruh korban untuk menemuinya. “Informasinya pelaku dan korban sudah saling kenal dan perbuatan itu dilakukan pelaku di Kota Bengkulu,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula pada korban berinisial BI mengaku telah disetubuhi oleh pelaku yang bertugas sebagai anggota polri di salah satu hotel di Kota Bengkulu hingga membuat dirinya hamil. Namun, saat dimintai pertanggungjawaban oknum polri tersebut tidak mau bertanggung jawab hingga kasus ini dilaporkan korban BI ke Propam Polda Bengkulu dan Propam Bengkulu Utara.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: