KPU Benteng Diwarning

KPU Benteng Diwarning

BENTENG,bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapat peringatan (warning,red) dari KPU Provinsi Bengkulu. Hal ini dikarenakan KPU Benteng selalu mengontrak bangunan untuk dijadikan kantor. \"Sebenarnya, kami sudah diingatkan oleh KPU Provinsi agar tak memperpanjang kontrak kantor lagi,\" ungkap Sekretaris KPU Benteng, Raja Sahnan SP MM. Permasalahan saat ini, sambung Raja, KPU Benteng belum mendapat kejelasan dari Pemda Benteng terkait hibah lahan. Lahan yang sebelumnya sudah dihibahkan di kawasan perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi saat ini telah dibangun kantor Dinas Sosial (Dinsos) Benteng. Meski Dinas Sosial telah pindah, KPU tak bisa semerta-merta memanfaatkan bangunan eks kantor Dinsos lantaran belum ada kepastian apakah bangunan tersebut juga ikut dihibahkan atau tidak. \"Kami sudah 2 kali rapat di kantor Bupati bersama pak Sekda. Tapi sampai sekarang belum ada keputusan. Sedangkan, kontrak kantor KPU akan berakhir pada bulan November 2021 nanti,\" bebernya. Menyikapi hal itu, KPU telah meminta bantuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Benteng agar dapat membantu mencari solusi terbaik. \"Surat ke DPRD sudah kami sampaikan. Informasi yang diterima, dalam waktu dekat akan ada pertemuan bersama pihak Pemda Benteng yang difasilitasi pimpinan DPRD,\" jelas Raja.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: