KBM 100 Persen di BU Batal
ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka 100 persen di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) batal. Karena pertanggal 18 Oktober 2021 berdasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 54 tahun 2021 tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaralat (PPKM), Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali naik dari level 2 menjadi level 3. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten BU, Agus Haryanto melalui Sekretaris, Bambang Pramana Budi mengatakan, dengan adanya instruksi ini, meskipun belum dapat melakukan KBM 100 persen. Namun untuk KBM tetap dilaksanakan dengan sistem 50 persen dan hal ini akan terus dilakukan evaluasi. \"Ya, mau bagaimana lagi sesuai dengan isntruksi kita kembali naik level sehingga proses KBM 100 persen yang sudah kita rencanakan pupus. Meskipun demikian kita tetap melakukan proses KBM dengan sistem sistem 50 persen dan hal ini akan kita terus evaluasi,\" terangnya. Ditambahkannya, sejauh ini dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya secara berkelanjutan selama proses KBM tatap muka 50 persen dimulai hingga sekarang belum ditemukan adanya klaster covid-19 dari siswa. Terkait dengan kembakinya naik level ini, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dalam menjalan prokes. \"Allhamdulillah, hingga dimulainya KBM 50 persen hingga saat ini belum ada ditemukannya siswa kita terpapar covid-19. Namun dengan kembalinya naik level ini, kita imbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin terhadap prokes dikehidupan sehari hari,\" harapnya. Sementara itu, Tim Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten BU, Ujang Ismail SKM MPH menuturkan, bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kembalinya Kabupaten BU naik level 3 ini. Karena jika dilihat dari persentase vaksinasi, Kabupaten BU justru telah mencapai diatas target dari kabupaten BU yang statusnya PPKM level 2. Selain itu, juga dilihat dari kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 saat ini hanya menyisakan 7 orang pasien dengan status reaktif atau kasus aktif. Dengan kata lain kasus covid-19 di Kabupaten BU landai. \"Kita akui bingung, dengan keputusan status level PPKM tersebut, bila dilihat dari kasus saat ini kita cukup landai, saat ini hanya 7 kasus aktif. Begitu juga dengan pelaksanaan vaksinasi bila dibandingkan dengan kabupaten status level 2 kita diatas mereka. Untuk hal ini pun kita belum bisa mengetahui apa penyebabnya, kemungkinan hal ini diduga akibat lalainya masyarakat dalam menjalan prokes dalam kehidupan sehari-hari,\"tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: