Masuk Polres BU Wajib Scan Barcode

Masuk Polres BU Wajib Scan Barcode

ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Bukan hanya di mall dan pusat perbelanjaan saja yang telah memberlakukan skrining via peduliLindungi. Namun kini masuk Mapolres BU saja harus skrining dengan cara scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi. Launching aplikasi PeduliLindungi bertepatan dengan adanya kunjungan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto MSi, Rabu (13/10). Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kabag Ops, AKP Jufrik SIK mengatakan, bahwa hal ini diterapkan sebagai langkah dan upaya polres BU dalam rangka menekan laju perkembangan Covid-19. Setidaknya dengan adanya barcode yang disediakan ini untuk memudahkan mengetahui masyarakat yang belum dan tidak divaksin. \"Ya, hal ini sebagai upaya kita untuk menekan laju perkembangam covid-19,\"kata Jufri.

Ditambahkannya, dengan adanya aplikasi skrining ini, pihaknya akan mengetahui apakah seseorang tersebut masuk dalam zona hijau (yang sudah melakukan 2 kali vaksinasi), kuning (baru melakukan vaksinasi dosis satu), merah (belum divaksin atau pun hitam (positif covid atau kontak erat positif covid-19). Kalau masuk zona hijau dan kuning diperbolehkan masuk dan kalau zona merah dan hitam tidak diperkenankan masuk. \"Hal ini diberlakukan bagi semuanya baik itu dari anggota Polres BU sendiri dan masyarakat umum lainnya yang hendak masuk ke Polres BU,\"ungkapnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya keharusan scan barcode di lingkungan kepolisian, setidaknya bisa menggugah masyarakat untuk semakin sadar untuk melaksanakan vaksinasi baik puskesmas maupun di gerai-gerai vaksinasi. \"Kita harap hal ini setidaknya bisa menggugah masyarakat untuk semakin sadar untuk melaksanakan vaksinasi,\"pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: