November, Reki Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaur

November, Reki Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaur

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Terhitung mulai Senin (11/10) surat rekomendasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaur atas nama Rolan Zuhrian SH ke Reki Bonizar telah dilayangkan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kaur. Dimana surat ini baru bisa dilayangkan lantaran beberapa hari yang lalu masih ada kekurangan dokumen yang meski dilengkapi Reki sebelum dikirim ke Gubernur.

\"Hari ini sudah kita kirimkan ke Gubernur melalui Bupati Kaur, jadi prosesnya menunggu Gubernur menetapkan nantinya,\" kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, Senin (11/10).

Menurutnya paling lambat diperkirakan pada bulan November mendatang PAW sudah bisa dilakukan, ini tentunya setelah SK PAW diterima oleh pihaknya dari gubernur. Sesuai dengan aturan PAW dapat dilakukan setelah ditetapkan Mendagri melalui Gubernur Bengkulu. Tentunya untuk hal ini sebelum PAW digelar ada beberapa syarat yang harus dilengkapi secara administrasi.

\"Kemarin kita tidak ingin bolak balik dokumenya sehingga kita minta yang bersangkutan melengkapi dokumen yang dibutuhkan terbelih dahulu,\" tandasnya.

Sebagaimana diketahui, PAW terjadi setelah Rolan menyatakan mundur dari Partai Nasdem dan juga anggota DPRD Kaur. Sementara posisinya secara otomatis digantikan oleh Reki Bonizar yang merupakan peraih suara kedua terbanyak dari dapil Maje Nasal. Sehingga secara otomatis dirinya menggantikan posisi Rolan.

KPU Kaur sendiri sudah menggelar pleno dan merekomendasikan Reki sebagai penggantinya. Dimana pada Pilkada 2019 silam Nasdem meraup suara sebanyak 1.907 suara. Dengan suara terbanyak Rolan Zuhrian SH sebanyak 882 suara disusul Reki Bonizar 401 suara. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: