Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba

CURUP, bengkuluekspress.com - Tim macan Suban Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong menggerebek rumah salah satu terduga bandar Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong. Rumah terduga bandar Narkoba tersebut ada di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkopa IPTU Susilo SH menjelaskan, penggerebekan rumah bandar Narkoba tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

\"Lokasi penggerebekan ini, sudah lama menjadi target operasi kita dan dalam dua bulan ini kita pantau terus dan malam tadi langsung kita lakukan penggerebekan,\" terang Susilo saat memberikan keterangan pers bersama Kanit Narkoba, IPDA M Azhara SH Kamis (26/8) kemarin.

Dalam penggerebekan tersebut, menurut Kasat Narkoba pihaknya berhasil mengamankan satu orang yaitu RP (25) warga Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan pemilik rumah bersama beberapa orang lainnya yang saat kejadian berada di lokasi berhasil kabur.

\"Untuk pemilik rumah saat kita lakukan penggerebekan dan berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran kita,\" tambah Susilo.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar ganja kering dengan berat 1 Kg, kemudian 14 paket kecil ganja, 36 paket kecil sabu-satu, satu unit timbangan digital, tiga unit Hp, dua bilah kaca pirex, satu buah skop plastik,dua unit alat hisab sabu, satu unit timbangan, satu paket sabu siap pakai, kaca pirex berisikan sabu serta beberapa barang bukti lainnya.

\"Barang bukti ini kita temukan dari beberapa lokasi di dalam rumah yang kita gerebek,\" paparnya.

Hingga kemarin, menurut Susilo pihaknya masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut, termasuk mencari tahu dari mana asal barang bukti sabu-sabu dan ganja yang mereka temukan. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: