114 Peserta CPNS Benteng TMS Berubah Jadi MS
BENTENG,bengkuluekspress.com - Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mengumumkan hasil pemeriksaan ulang terhadap kelengkapan berkas peserta CPNS yang mengajukan sanggahan. Dari total 1.045 orang peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sebagian dari mereka mengajukan protes alias menyanggah hasil keputusan Pansel. Alhasil, dari pemeriksaan ulang, sebanyak 114 orang peserta CPNS yang sebelumnya dinyatakan TMS, akhirnya berubah status menjadi memenuhi syarat (MS). Dengan demikian, mereka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Hasil dari sanggahan peserta bisa dilihat langsung melalui website http:/bkpsdmbengkulutengah.id dan http:/bengkulutengahkab.go.id. \"Secara keseluruhan, ada sebanyak 2.658 orang peserta yang ditetapkan MS dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD),\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPMSDM) Benteng, Apileslipi SKom MSi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, M Ario Nurvansyah SH. Bagi seluruh peserta yang dinyatakan MS, Ario menuturkan, mereka sudah diperbolehkan untuk mencetak nomor kartu peserta ujian di portal loggin user masing-masing peserta dan menunggu tahapan selanjutnya. \"Silahkan mencetak nomor kartu peserta ujian agar bisa mengikuti tahapan SKD nantinya,\" pungkas Ario.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: