209 WBP Lapas Arga Makmur Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Bebas
ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com- Sebanyak 209 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-76 dan 3 orang WBP diantaranya dinyatakan bebas. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Arga Makmur, Luhur Pambudi, Selasa (17/8). \"Ya, Allhamdulillah dari 209 usulan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ini semuanya mendapatkan remisi,\" kata Kalapas. Ditambahkannya, bahwa dari 209 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut dibagi dua yakni remisi umum (RU) 1 dan RU 2. Dimana untu RU 1 ada 35 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 34 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 50 orang 3 bulan, 48 orang 4 bulan, 35 orang 3 bulan dan 4 orang mendapat remisi selama 6 bulan. Sedangkan untuk RU 2 sebnayak 3 orang yang setelah mendapatkan remisi dinyatakan bebas. \"RU 1 sebanyak 206 orang dan RU2 sebnayak 3 orang yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi,\"ungkapnya. Kalapas berharap, kepada 3 orang WBP yang mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya serta tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masyarakat. \"Kita harap kepada 3 warga binaan yang bebas ini, jangan lagi mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari,\"harapnya. Untuk diketahui bahwa SK remisi diberikan secara simbolis langsung oleh Bupati BU Ir H Mian seusai pelaksnaan upacara bendea HUT Kemerdekaan RI ke-76 di halaman Kantor Bupati.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: