Positif Covid-19 di BU Tembus 2.182 Kasus
ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com- Berdasarkan data yang diterima dari tanggal 31 Juli 2021 dan tanggal 1 Agustus 2021, ada sebnayak 260 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Sehingga kasus terkonfrimasi positif Covid-19 di Kabupaten BU semakin melonjak tinggi dengan total kasus sudah tembus diangka 2.182 kasus. Hal tersebut pun diakui oleh Tim juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten BU, Ujang Ismail SKM MPH pada press rilisnya, Senin (2/8). \"Ya, kasus terkonfrimasi positif Covid-19 kembali bertambah, dimana selama 2 hari kemarin (31 Juli dan 1 Agustus) ada sebnayak 260 kasus tamabahan, sehingga total kasus kita semakin melonjak dan sudah tembus diangka 2.182 kasus,\"kata Ujang Ismail. Ditambahkannya, 260 penambahan tersebut merupakan hasil swab PCR dan berasal dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten BU. Selain itu, Ujang juga menuturkan, bahwa pasien yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan sebnayak 57 orang sehingga total kasus sembuh dari covid-19 di BU saat ini berjumlah 1.430 orang. Sedangkan meninggal dunia dengan status positif covid-19 masih berjumlah 39 orang. Akan tetapi bila ditambah dengan status probable berjumlah 81 kasus meninggal dunia, dimana saat ini di BU sendiri tercacatat ada 42 orang yang meninggal dunia dengan Porbable. Sementara itu untuk kasus aktif saat ini berjumlah 688 kasus atau pasien yang masih dalam pemantauan \"Kendati mengalami penambahan yang cukup signifikan, kasus sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 57 kasus dengan total kesembuhan mencapai 1.430 orang,\"ungkapnya. Dengan terus adanya tambahan kasus ini, Ujang pun menuturkan, bahwa jumlah kasus terkonfrimasi poaitif covid-19 sudah mencapai 2 ribu kasus lebih. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi seluruh masyarakat BU, agar selalu dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik didalam kehidupan sehari-hari. \"Kalau bukan diri kita siapa lagi, untuk itu mari kita selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik dikehidupan sehari-hari kita serta dapat mematuhi larangan dari pemerintah, agar penyebaran covid-19 bisa teratasi,\"tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: