Disdukcapil BS Terapkan Pelayanan Online

Disdukcapil BS Terapkan Pelayanan Online

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Meskipun saat ini warga yang terpapar Covid-19 masih marak, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan (BS) masih tetap memberikan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada warga, hanya saja tidak bertatapan langsung.

\"Pelayanan Adminduk tetap kita lakukan, namun secara online,\" kata Kepala Disdukcapil BS, Gunawan Suryadi SSos MAP.

Dikatakan Gunawan, pelayanan online ini sebagai tindaklanjut dari Surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 470/8773/Dukcapil tanggal 8 Juli 2021 perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan selama PPKM Darurat dan surat Satgas Covid-19 BS perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Nomor: 360/179/COVID-19 tanggal 13 Juli 2021. Sehingga pelayanan digelar secara online.

\"Dengan pelayanan online ini untuk menghindari kerumunan di kantor Disdukcapil BS,\" ujarnya.

Dijelaskan Gunawan, khusus pelayanan perekaman data KTP elektronik akan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan atau sampai waktu aman dari covid-19 kecuali untuk hal-hal yang sangat penting. Untuk pelayanan adminduk, warga dapat melakukannya dengan mengirimkan data dengan format PDF serta mengirimkan email dan nomor handpone melalui website http://layananonline.dukcapil.kmendagri.go.id atau via WhatsApp ke nomor petugas yang ditentukan.

\"Pelayanan online ini dimulai 19 Juli hingga waktu yang belum ada ketentuannya,\" terang Gunawan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: