Satpol PP BS Awasi Pesta Pernikahan

Satpol PP BS Awasi Pesta Pernikahan

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Meskipun pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat resmi dimulai 19 Juli mendatang. sehingga meskipun saat ini hingga 19 Juli mendatang, pesta pernikahan atau kegiatan keramaian lainnya masih Diizinkan. Namun wajib menerapkan protokol kesehatan ( prokes) covid-19 secara ketat. Untuk memastikan penerapan prokes covid-19 pada acara pesta pernikahan dan keramaian lainnya, Satpol PP Bengkulu Selatan (BS) akan turun mengawasi pelaksanaan pesta tersebut.

\"Satpol PP akan selalu ada di tempat pesta pernikahan di BS,\" kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos.

Kepastian penempatan satpol PP di tempat pesta tersebut, imbuh Erwin hasil rapat bersama dengan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM. Pasalnya saat ini warga yang terpapar covid-19 semaki marak. Sehingga dikhawatirkan ke depan semakin banyak warga BS yang terpapar covid-19. Dengan begitu satpol PP tersebut akan langsung tuan rumah atau tamu undangan yang tidak menerapkan prokes covid-19.

\"Kalau tidak mengindahkan prokes covid-19, maka kami akan bubarkan pesta pernikahan tersebut,\" ujar Erwin.

Dijelaskan Erwin, untuk pesta pernikahan Diizinkan digelar batas Minggu (19/7), setelah itu dilarang. Untuk itu, kepada warga yang mengetahui ada pesta pernikahan, agar segera melapor ke pihaknya. Sehingga dirinya langsung menerjunkan anggotanya ke tempat pesta tersebut. Hal itu untuk memastikan, jika pesta pernikahan itu, menerapkan prokes secara ketat yakni selalu memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan.

\"Saya mohon kerja samanya agar kita semua terlindung dari virus covid-19,\" harap Erwin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: