Polres BU Amankan Dua Pelaku Pencurian TBS
Bengkulu Utara, Bengkuluekspress.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara (BU), berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian Kelapa Sawit milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Kejadian terjadi 18 Mei lalu di afdeling 12 dan 13 Kebun III Desa Bukit Harapan D4 Kecamatan Pinang Raya. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui KBO Reskrim Polres BU Iptu Asnawi mengatakan, pada tanggal 18 Mei lalu, tersangka IS (43), dan rekanya JU (41), diduga bersama-sama melakukan pencurian buah sawit milik PT SIL di daerah afdeling 12 dan 13 tepatnya di Kebun III di Desa Bukit Harapan Kecamatan Pinang Raya. Kedua pelaku berbagi peran IS bertindak sebagai pemanen sementara JU bertindak sebagai pelangsir. \"Pelaku kita amankan pada tanggal 16 Juni kemarin tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka kita amankan BB berupa 350 TBS dengan berat 1.841 kg, yang telah diubah menjadi uang sebesar Rp. 3.497.900,-. Posisi kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,\" tandas Asnawi.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: