DPRD BU Terima Nota Pengantar RPJMD BU Tahun 2021-2026

DPRD BU Terima Nota Pengantar RPJMD BU Tahun 2021-2026

Bengkulu Utara, Bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Senin (15/6), kembali mengelar rapat paripurna dengan angenda penyempaian nota Pengantar Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Rapat peripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, Di hadapan awak media seusai meminpin jalannya rapat paripurna Sonti mengatakan, penyampaian nota pengantar ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada dimana setiap kepala daerah yang wajib menyampaikan draf raperda RPJMD. Seperti halnya di bulan April lalu sudah disepakati rancangan awal dan sekarang sudah memasuki tahapan-tahapan pembahasan dan hari ini sudah sampai di DPRD. Seperti biasa agenda pembahasan akan dilanjutkan dengan agenda hearing, untuk mendalami hal yang ada di dalam raperda itu sendiri. \"Mudah-mudahan pembahasannya tidak ada halangan sehingga di hari Rabu depan itu sudah masuk kata akhir fraksi. Karena aturannya jelas di UU 23 tahun 2014 apa bila itu tidak disepakati maka Bupati bersama Wakil Bupati dan DPRD tidak menerima hak keuangan selama 3 bulan. Ini yang harus dicatat,\" demikian Sonti. Sementara itu Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata M. Ap, menyampaikan, penentuan RPJMD sudah ditentukan dan hari ini telah disampaikan nota pengantar. Dimana di dalam RPJMD itu tertuang visi misi kepala daerah untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara hingga tahun 2026 mendatang. \"Orientasi dari RPJMD ini adalah mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera, dan terciptanya sumberdaya yang berkualitas. Untuk mencapai visi misi kepala daerah selama 5 tahun depan dibutuhkan kalaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD serta didukung oleh masyarakat. Dan kita harapkan proses pembahasan raperda ini nanti berjalan dengan lancar,\" tandas Arie.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: