Perekrutan Panwascam Terganjal

Perekrutan Panwascam Terganjal

\"panwaslu\" MUKOMUKO,BE – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Mukomuko belum melakukan penerimaan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang akan ditempatkan di 15 Kecamatan se-Kabupaten Mukomuko. Hingga kemarin (28/2) Panwaskab masih menunggu petunjuk dan juklak dan juknis dari Bawaslu.

“Kita masih menunggu juklak dan juknisnya,” demikian Ketua Panwaskab Mukomuko Muchatadir Munib. Begitu pun mengenai anggaran dalam perekrutan juga masih menunggu , karena anggaran penerimaan serta honor para anggota panwascam  itu dibiayai oleh APBN. Petugas panwascam yang dibutuhkan kata Muchatadir sebanyak 45 orang. Masing-masing kecamatan akan ditempatkan sebanyak 3 panwascam.

“ Di Kabupaten Mukomuko ini ada 15 kecamatan, maka sebanyak 45 panwascam yang dibutuhkan tenaganya,”jelasnya. Begitu pula dengan persyaratan sebagai panwascam. Apakah panwascam boleh diikuti dari kalangan PNS, berijazah paling rendah dan lainnya.\"Ini yang belum bisa kita putuskan karena belum ada pedomannya,\" imbuhnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: