Proyek SMI di Kepahiang Terancam Tak Dilanjutkan

Proyek SMI di Kepahiang Terancam Tak Dilanjutkan

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com- Tiga proyek pembangunan jalan yang dibiaya dana pinjaman PT Sarana Multi Insprastruktur (SMI) terancam tidak dapat dilanjutkan. Pasalnya, sesuai dengan klausul perjanjian tertulis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dengan PT SMI, masa perjanjian itu akan berakhir diakhir tahun 2021 ini. Tentunya harus ada perbaikan klausul jika ingin melanjutkan masa pinjaman dana tersebut. \"Ya berdasarkan hasil audit APIP dan BPK, kita harus membayar pekerjaan yang sudah dilakukan ditiga proyek itu. Berdasarkan audit untuk proyek jalan PEDA itu hitunggannya sudah 88 persen, Renah Kurang itu 25 persen dan satu lagi itu 15 persen,\" ungkap Kadis PUPR Kepahiang, Rudy A Sihaloho.

Adapaun anggaran dana SMI dialokasikan untuk pembangunan jalan Cinto Mandi - Langgar Jaya oleh PT Bayu Inti Pelangi, peningkatan jalan penghubung Renah Kurung – Batu Bandung dikerjakan PT Sarana Multikarya Indonesia serta PT Nurangga Brother’s Putra yang mengerjakan pekerjaan peningkatan jalan pusat pemerintahan – Desa Barat Wetan. Dengan rincian anggaran pembangunan dan peningkatan jalan pusat pemerintahan – Barat Wetan Rp 23,9 miliar, pembangunan jalan Cinto Mandi – Damar Kencana Rp 18,5 miliar, dan Peningkatan Jalan Renah Kurung – Batu Bandung Rp 12,7 miliar. \"Jika dana untuk hasil pekerjaan sementara tidak dibayarkan sesuai dengan rekomendasi, tentunya pekerjaan ditiga proyek ini belum bisa dilanjutkan,\" tegas Rudy.

Mengingat masa aktif pinjaman SMI akan berakhir beberapa bulan lagi, menurut Rudy, pekerjaan tiga fisik proyek pembangunan jalan itu tetap bisa dilanjutkan meskipun bukan dari dana PT SMI. Sebab Pemkab Kepahiang dapat mengalokasikan anggaran APBD. \"Walaupun masa aktif perjanjian berakhir, pembangunan bisa tetap dilanjutkan dengan alokasi dana dari APBD dan bukan pinjaman lagi,\" tutur Rudy. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: