Dewan Minta Bapenda Tegas Soal Juru Parkir di Toko Modern

Dewan Minta Bapenda Tegas Soal Juru Parkir di Toko Modern

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Hingga saat ini, juru parkir yang beroperasi di toko modern di Kota Bengkulu masih tetap beroperasi. Padahal sebelumnya, pihak Bapenda menjelaskan jika pengelolaan parkir di toko modern tak melibatkan jukir karena pihak toko memproses pembayaran pajak parkir langsung ke Pemkot. Untuk itu, dewan menekankan agar Bapenda mulai melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk ditertibkan. \"Sesuai yang disampaikan Kepala Bapenda berapa waktu yang lalu bahwa tidak boleh ya jukir Indomaret atau di Alfamart, ataupun toko modern yang sudah katakan dipungut langsung oleh pihak Bapenda. Nah, artinya Ketika Bependa sudah seperti itu, harusnya ada tindak lanjut yang tegas, seperti apa solusinya? Jangan sekedar berwacana saja bicara saja di media tapi tidak ada tindak lanjutnya. Kalau ada kekeliruan harus ditertibkan dong,\" jelas Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE, Senin (10/05). Ia menambahkan, harusnya Bapenda langsung berkoordinasi dengan Satpol PP atau dinas terkait bahkan ke aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik kegiatan pungli tersebut. \"Kalau memang itu ilegal ya Bapenda harus rilis juga. Eh berapa tempat yang katakanlah pihak toko modern yang berizin dan berapa tempat yang ilegal? Artinya kan harus tahu juga titik-titik yang mana yang ilegal main tidak ilegal kan harus seperti itu. Makanya harus tuntas pihak Bapenda memberikan informasi yang disampaikan itu dan harus diselesaikan\" tutup Marliadi. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: