Pungutan di MTsN 2, Kemenag Kepahiang Bentuk Tim
KEPAHIANG,bengkuluekspress.com- Kakan Kemenag Kepahiang, Arsan S Ibrahim dengan tegas mengatakan pemungutan sejumlah dana di MTs Negeri 2 Kepahiang harus diperjelas maksud dan tujuannya. Supaya tidak menimbulkan persepsi liar dikalangan masyarakat, sebab tidak dibolehkan adanya sembarangan penerikan uang kepada orang tua siswa ditingkat MTs. \"Tidak bisa hanya keterangan dari Kepala MTs saja, yang tadi sudah diperiksa, saya sudah bentuk tim pemeriksanya. Ketua tim Kasi Madrasah, mereka ini akan turun ke sekolah juga memeriksa pihak terkait seperti guru,\" tegas Arsan, Selasa (27/4).
Arsan mengatakan, membutuhkan waktu hingga satu minggu kedepan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang diantaranya pihak guru, pengawas, penjahat bahkan bila diperluhkan orang tua murid. \"Tidak bisa langsung menyampaikan kesimpulan, kita membutuhkan keterangan pihak-pihak terkait, semoga minggu depan sudah ada hasilnya,\" tutup Arsan. Adanya penarikan dana bagi siswa-siswi baru tahun 2021 oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang seolah dibolehkan oleh Kasi Madrasah Tsanawiyah Kantor
Kemenag Kepahiang, Rusiati SAg. Ia berdalih jika penarikan biaya Rp 350 ribu setiap siswa baru lulus PPDB tahap 1 di MTs Negeri 2 Kepahiang itu tidak melanggar aturan. Walaupun demikian, Rusiati tidak dapat menjelaskan dasar hukum yang menjadi landasan pihak madrasah boleh melakukan penarikan biaya seragam kepada siswa baru masuk tersebut. \"Yang jelas kalau pungutan liar tidak dibolehkan, kalau ada pungutan liar itu saya juga tidak setujuh. Tapi untuk yang MTs 2 Kepahiang, tadi kita sudah memangil Kepsek dan Kaur TU. Kepsek menjelaskan jika dana ini untuk biaya seragam, dananya juga dibayarkan kepada penjahit untuk pembuatan seragam sekolah,\" ungkap Rusiati.
Menurut Rusiati, pihak MTsN 2 Kepahiang bertujuan untuk mengikat para siswa yang lulus PPDB agar tidak pindah sekolah. Sehingga saat pemungutan dana, para orang tua siswa diminta menanda tangani surat pernyataan terkait pemungutan biaya itu. \"Kalau dananya sudah ditarik jadi kita mau buat apa, yang pasti orang tua siswa ini ada buat pernyataan,\" tuturnya. Sementara Kepsek MTsN 2 Kepahiang Supriyadi SPd mengakui adanya penarikan dana sebesar Rp 350 ribu setiap siswa baru yang PPDB jalur prestasi. Jumlah total siswa yang lulus PPDB jalur prestasi sebanyak 220 orang, dan sudah melaukan daftar ulang, dari tanggal 19 april -24 april 2021. \"Itu untuk dana pembuatan seragam sekolah, mengapa kita tarik diawal agar muridnya tidak pindah kesekolah lain,\" sebut Supriyadi.
Ia beralasan mengapa kwitansi pembayaran yang diberikan kepada siswa atau orang tua siswa dibiarkan kosong tanpa ada penjelasan maksud dan tujuan pembayaran. Karena dana yang dipungut dari orang tua murid itu akan diberikan kepada tukang jahit atau taylor tempat menempah seragam sekolah. \"Karena uangnya diberikan untuk penjahit jadi tidak dicap dan hanya dibuat kwitansi sementara,\" elaknya.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: