Dewan Bengkulu Utara Minta Pelaku Kasus Investasi Bodong Bertanggung Jawab
ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Hingga saat ini dugaan kasus investasi bodong yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum ada kejelasan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakikan Rakyat Deaerah (DPRD) Kabupaten BU, Febri Yurdiman meminta kepada DS mempertanggungjawabkan secara hukum bila tidak dapat mengembalikan uang masyarakat yang menjadi korban. \"Saya, berharap uangnya dapat dikembalikan, bila tidak harus siap bertanggung jawab secara hukum,\"kata Febri.
Febri pun mengaku, sangat prihatin atas kasus dugaan yang sempat menghebohkan Kabupaten BU beberapa waktu yang lalui ini. Dimana dugaan kasus inevestasi ini diprakasai oleh seorang siswi yang masih duduk di bangku sekolah. Kendati demikian Febri pun berharap kepada DS selaku owner investasi bodong tersebut agar menggunakan hati nurani dan mengembalikan uang masyarakat yang menjadi korban yang mencapai miliaran rupiah tersebut. Namun jika tidak, dirinya sepenuhnya mendukung para korban untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib serta pihak berwajib juga dapat mengusut kasus tersebut. \"Tidak menyangka bila hal ini dapat dilakukan oleh DS. Maka dari itu saya sangat berharap hal ini dapat segera diselesaikan secara baik, oleh DS kepada para korban,\"ungkapnya.
Lebih lanjut Febri menuturkan, keoada masyarakat yang menjadi korban agar jangan takut untuk melaporkan kasus ini kepihak penegak hukum dan jangan takut untuk melaporkan. Dirinya pun menyatakan siap mendukung terhadap korban yang ingin melaporkan kasus ini. \"Saya selaku anggota dewan sangat mendukung apabila ada korban yang melaporkan, akan tetapi hal ini kembali lagi kepada korban sendiri, kalau tidak mau melapor tidak bisa kita paksakan,\"tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: