Di Tangan Bupati Mian, Pemkab BU Empat Kali Raih WTP

Di Tangan Bupati Mian, Pemkab BU Empat Kali Raih WTP

ARGA MAKMUR, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten BU TA 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kamis (15/4). Dengan demikian, tercatat empat kali berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten BU mendapat opini WTP dari BPK yaitu sejak LKPD TA 2017. Dimana, Bupati BU Ir H Mian, didampingi Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, Sekda BU Dr Haryadi SPd MM MSi bersama kepala OPD terkait menerima langsung LHP dari Kepala Perwakilan menyambut gembira atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK tersebut. \"Kami segenap jajaran Pemkab BU menyambut gembira opini WTP dari BPK dan akan menjadikan ini sebagai penyemangat kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,\"kata Bupati Mian. Sementara itu Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH mengapresiasi atas capaian yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten BU memperoleh opini WTP dari BPK untuk keempat kalinya secara berturut-turut dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan sehingga tata kelola keuangan di BU menjadi lebih baik. Karena mempertahankan WTP merupakan sesuatu yang butuh komitmen kuat dan kerja keras semua pihak dan Pemkab BU dapat mempertahankannya. \"Selamat kepada Pemkab BU atas capaian yang diraih ini. Kami dijajaran DPRD BU akan terus bekerja sama dengan Pemkab BU terutama dalam hal tupoksi kami yaitu dalam bidang pengawasan, sehingga prestasi ini dapat terus dipertahankan sehingga tata kelola keuangan di BU menjadi lebih baik,\"ungkapnya. Meskipun berhasil mempertahankan opini WTP, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab BU yaitu terkait sistem pengendalian dan kepatuhan Pemkab BU terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: