Perangkat 90 Desa di BU Terpantau Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS
Bengkulu Utara, Bengkuluekspress.com - Dari 215 desa yang ada di Kabupaten Benkulu Utara (BU), hingga saat ini masih ada sekitar 90 desa lagi yang belum menyampaikan rekap nama peserta BPJS perangkat desa. Hal ini di sampaikan langsung oleh kepala BPJS Kabupaten Bungkulu Utara Fikri. \"Saat ini dalam pengamatan kita masih ada sekitar 90 desa lagi yang belum mendaftarkan perangkat desanya sebai peserta BPJS kesehatan,\" jelas Fikri, saat di temui di ruang kerjanya Selasa (30/3). Bagi desa yang belum mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta BPJS diharapkan segera, mengingat Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sejak tahun 2020 lalu telah mendaftarkan perangkat desa sebagai peserta BPJS Kesehatan. Artinya di tahun 2021 ini semua perangkat desa yang di SK-kan wajib terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Mengenai mekanisme pendaftaran pihak desa bisa mengambil formulir pendaftaran ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). \"Bagi perangkat desa yang di SK-kan di tahun 2021 ini wajib terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan, mengigat sejak tahun 2020 pemerintah daerah telah mendaftarkan perangkat desa sebagai perserta BPJS. Maka dari itu kami berharap pihak desa segera melakukan pendataan siapa saja perangkat desanya yang harus masuk kedalam daftar BPJS,\" tandas Fikri .(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: