Pemkab Kepahiang Larang Pasar Malam di Taman Santoso

Pemkab Kepahiang Larang Pasar Malam di Taman Santoso

KEPAHIANG, BE - Pada tahun 2021 ini, Pemkab Kepahiang melarang kegiatan pasar malam diadakan di Taman Santoso. Larangan ini dilakukan untuk menjaga aset ataupun bangunan yang ada di Taman Tersebut. Selain itu keberadaan Pasar malam dinilai juga tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi taman.

Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata SIP mengatakan, keberadaan pasar malam ditengah taman yang berdampingan dengan Pasar Kepahiang dapat merugikan para pedagang lokal yang rutin membayar pajak,

\"Dengan Pasar Malam itu banyak kerugian yabg kita alami, terutama taman kita rusak. Selain itu, para pedagang lokal kita juga dirugikan,\" kata Wabup

Terpisah Kadis Disparpora Kepahiang Tedy Adeba ST mengatakan, untuk mempercantik tampilan taman Santoso pihaknya juga akan menambah beberapa saran olahraga dan kuliner

\"Ya, kita juga akan membuat beberapa sarana olahraga dan tempat Kuliner,\" tutupnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: