Satgas Covid Minta Desa di Bengkulu UtaraTerapkan PPKM Mikro

Satgas Covid Minta Desa di Bengkulu UtaraTerapkan PPKM Mikro

ARGA MAKMUR, BE - Sebagai langka mencegah terjadinya ledakan kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Jika melihat jumlah kasus dalam bulan Maret ini terus bertambah. Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mulai mengeluarkan perintah kepada kecamatan dan juga desa mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, serta pembentukan posko penanganan Covid-19 ditingkat kecamatan dan desa.

Sekretaris Satgas Covid-19 BU Dr Haryadi SPd MM MSi menyampaikan kepada BE, selain pembentukan posko penangan Covid-19 yang memang telah disampaikan diawal tahun, terbaru dirinya meminta kepada kecamatan dan desa untuk melaksanakan PPKM berbasis mikro. Yakni, dengan melakukan pengawasan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang sifatnya menimbulkan keramaian.

\"Ya, lantaran anggaran 8 persen Dana Desa yang diperuntukan penanganan Covid-19 sudah masuk dan diterima oleh seluruh desa, agar untuk segera dilaksanakan. Apalagi saat ini penambahan kasus covid-19 terus bertambah,\" kata Haryadi

Haryadi menambahkan, untuk PPKM ini harus dilakukan dari lini dasar hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai covid-19. Dimana selain PPKM bebasis mikro pihak desa juga diwajibkan unyuk membuka posko penanagan covid-19. Haryadi berharap apabila pembentukan posko dan penerapan PPKM berbasis Mikro segera dilaksnakan oleh seluruh desa, tentu penyebaran covid-19 segera teratasi.

\"Kita harap bisa mulai dilaksanakan dan bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dari lini dasar,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: