Hindari Sanksi Pembekuan Pengurus, KONI Provinsi Bengkulu Kirim 3 Nama Calon Plt Ketua ke KONI Pusat

Hindari Sanksi Pembekuan Pengurus, KONI Provinsi Bengkulu Kirim 3 Nama Calon Plt Ketua ke KONI Pusat

BENGKULU, BE - Untuk menghindari sanksi pembekuan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat. Akibat dari belum juga melaksanakan rapat akhir tahun (RAT) dan rapat kerja daerah imbas dari non aktifnya Ketua KONI Provinsi Bengkulu, akibat dugaan penyimpangan dana hibah ke KONI Bengkulu senilai Rp 15 miliar yang diusut Polda Bengkulu. KONI Provinsi Bengkulu mengirimkan 3 nama calon pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Bengkulu ke KONI Pusat.

Menyikapi teguran dari KONI pusat pada awal Maret yang lalu, Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Bengkulu Sanuluddin mengatakan, sekarang ini KONI Provinsi Bengkulu, telah menyiapkan tiga nama yang bakal mengisi jabatan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Provinsi Bengkulu untuk bisa segera mempersiapkan agenda tahunan tersebut, termasuk mematangkan persiapan menghadapi PON Papua 2021.

\"Berdasarkan arahan dari KONI pusat, kita diminta melaksanakan dua agenda yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pertama melaksanakan RAT dan kedua menyelamatkan PON. Kalau tidak, KONI Bengkulu bisa kena sanksi dari KONI Pusat berupa pembekuan,\" katanya.

Untuk melaksanakan kedua agenda itu, kata Sanuluddin, perlu ada penunjukan legal standing kepengurusan, yakni terkait siapa yang akan mengetuai KONI karena ketua umum saat ini sedang tidak aktif dan tidak menunjuk pelaksana tugasnya.

\"Jadi ada tiga wakil ketua umum yang aktif saat ini diminta untuk salah satunya mengetuai kepengurusan ini. Nanti kami akan kirimkan ketiga nama itu dan programnya ke pusat,\" katanya kepada BE.

Ia mengatakan, tiga nama tersebut yang akan diantar langasung ke KONI pusat untuk menjabat Plt yakni Sanuludin, Bayu Rifwanda dan Rahimandani.

\"Kita sudah berkomitmen, siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai Plt Ketua KONI Provinsi Bengkulu akan siap saling mendukung dan membantu demi kebaikan KONi sendiri. Karena kita harus menghindari sanksi pembekuan dari KONI pusat tersebut,\" tuturnya.

Ia juga menjelaskan, nantinya jika sudah ada Plt yang ditunjuk dari KONI pusat. Hal itu bisa juga segera melakukan penandatanganan NPHD.

\"Untuk anggaran KONI tahun ini belum bisa dicairkan dari Dispora Provinsi Bengkulu, karena harus melalui proses penandatanganan NPHD. Nah untuk menandatangani NPHD itu harus ada pejabat KONI yang ditunjuk ini nanti,\" jelasnya.

Anggaran bagi KONI sendiri, kata dia, telah ditetapkan sebesar Rp 4 milyar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Penyalurannya pun sendiri baru bisa dilakukan setelah penandatanganan NPHD.

\"Anggaran itu akan dialokasikan untuk masing-masing Rp 1 milyar untuk operasional KONI, seperti honor pengurus dan Rp 3 milyar untuk kebutuhan persiapan ke PON, seperti pemusatan pelatihan,\" tutupnya. (529)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: