Baru 1 Sekolah Kantongi Rekomendasi Satgas Covid-19
BENGKULU, BE - Hingga Jumat (19/2), baru 20 Sekolah Dasar dan satu SMP mengajukan pengusulan pembelajaran tatap muka (PTM) ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu. Dari jumlah itu baru satu sekolah yang mendapatkan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Bengkulu, yakni SMPN 1 Kota Bengkulu. \"Pasca pemantauan yang dilakukan Disidk ke sekolah, baru SMP 1 Negeri Kota Bengkulu yang dinilai siap menjalankan PTM dimasa Pandemi dan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bengkulu,\" ungkap Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Jhon Hendri MPd menuturkan kepada BE. Dengan telah mengantongi surat rekomendasi dari tim satgas covid-19 kota Bengkulu, sekolah tersebut kemungkinan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Senin (21/2). Sementara 20 SD Negeri yang juga mengajukan ke Disdik masih menunggu pemantauan dan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas. Belum semua sekolah bisa melaksanakan PTM, maka sekolah lainnya tetap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring atau online. Seperti diketahui, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi, Disdik telah membuat prosedur Operasional Standar (POS). Pada pengajuan persyaratan PTM tersebut, masing-masing sekolah harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, diverifikasi oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Bengkulu. \"Persyaratan itu administrasi, yang didalamnya meliputi Surat Permohonan ke Satgas, pola rekayasa pembelajaran di sekolah, surat persetujuan dari Komite Sekolah dan Surat Persetujuan dari orang tua wali murid untuk melihat persentase persetujuan, serta surat pernyataan kepala sekolah,\" terangnya. Sementara, untuk sarana dan prasarana yang juga menjadi penilaian meliputi, masker standar kesehatan, tempat cuci tangan di dekat gerbang sekolah dan kelas, sabun cuci tangan, tissue kering atau hand dryer, hand sanitizer dalam ruang kelas, ventilasi udara,batasan kapasitas ruang kelas, sekat atau batasan tempat duduk, thermo gun, air bersih yang mengalir, cairan disinfektan,dan tempat sampah. Disamping itu, sekolah juga harus melengkapi variable informasi dan iimbauan mulai dari papan informasi, spanduk atau banner tentang protokol kesehatan, sound system atau megaphone, tanda larangan atau aturan tempat duduk, tanda larangan memasuki lokasi bagi uang tidak memenuhi standar prokes, adanya petugas khusus yang mengarahkan dan mengawasi, serta selalu mengingatkan untuk memenuhi Protokol kesehatan, Ruang UKS serta sarana WC atau toilet. \'\'Dengan kelengkapan variabel tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran covid-19. Jika terjadi kasus covid-19, maka aktivitas pembelajaran tatap muka dihentikan selama 14 hari,\'\' tutupnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: